DS-1 Inspeksi Procedure (Bahasa Indonesia)

更新时间:2023-07-02 11:11:27 阅读: 评论:0

TH Hill Associates, Inc
Standard DS-1™
Drill Stem Design and
Inspection
Second Edition
March 1998
This translation to Bahasa Indonesia has been completed for                    Inspection Personnel.
Any discrepancies will be resolved using the Original English Version.
No revision marks on text.
3.4.Inspeksi Pipa Secara Visual
3.4.1 Ruang Lingkup: Produr ini meliputi pemeriksaan visual terhadap permukaan bagian luar dan dalam dari pipa bor untuk mengetahui kondisi umumnya.
3.4.2Peralatan Inspeksi: Diperlukan spidol cat, pengukur kedalaman cekungan, Pengukur thickness  ultrasonik, dan lampu yang mampu menerangi luruh permukaan bagian dalam dari pipa.
3.4.3Persiapan:
a. Semua pipa harus diberi nomor berurutan.
b. Permukaan pipa harus bersih hingga
permukaan logam bisa kelihatan dan tidak ada
partikel permukaan yang besarnya 1/8 inci
dalam dimensi mbarang bisa dilepaskan
dengan kuku.
3.4.4Produr dan Kriteria Penerimaan:
起来的英文
a. Permukaan bagian luar harus diperiksa dari
bagian perrnukaan satu ke bagian permukaan
lainnya. Permukaan yang rusak yang
menembus permukaan pipa normal harus
diukur dan kedalaman dari kerusakan terbut
harus dikurangi dengan ketebalan rata-rata
dinding yang berdekatan untuk menentukan wall
thickness yang tersisa pada dinding yang rusak
terbut. Kerusakan permukaan yang menyebabkan wall thickness yang tersisa
menjadi kurang dari kriteria yang bisa diterima
yang terdaftar pada Tabel 3.5 harus diganti.
Rata-rata wall thickness yang berdekatan harus
ditentukan oleh pembacaan wall thickness rata-
rata dari kedua sisi yang berlawanan pada
dinding yang rusak. Penonjolan logam diatas
permukaan normal bisa dipindahkan untuk
memudahkan pengukuran kedalaman Perembesan.
b. Pipa yang mengalami kenaikan logam cara
luas di daerah slip harus ditarik dan disingkirkan
tanpa inspeksi lebih lanjut pada kebijaksanaan
inspeksi perusahaan dan kustomer/pelanggan.
c. Pipa yang digunakan untuk snubbing tidak
boleh terdapat penonjolan logam diatas
permukaan normal. Logam yang menonjol bisa
生产商英文
dipindahkan jika diizinkan oleh kustomer dan
pemilik pipa.
d. Permukaan ID yang disinari harus diperiksa
cara visual dari tiap uptnya. Cekungan ID
dalamnya tidak boleh melebihi 1/8 inci ketika
diukur atau diperkirakan cara visual untuk
Klas Premium, atau tidak boleh melebihi 3/16
inci untuk klas 2.
e. Permukan ID dari pipa yang diberi pelapis di
dalamnya harus diperiksa dari adanya tanda-
tanda pelapukan pelapisnya. Jika terdapat
kondisi macam itu, maka pelanggan harus
diberitahu.
f. Pipa tidak boleh nampak melengkun
g.
3.5 Inspeksi Pipa dengan OD Gage 3.5.1 Ruang Lingkup: Produr ini mencakup pengukuran mekanis cara lengkap terhadap pipa dari adanya variasi diameter luar
3.5.2Peralatan Inspeksl:
a. Pengukur dengan pembacaan langsung atau
go-no-go bisa digunakan untuk menemukan daerah-daerah pengurangan OD. Pengukur (gage) harus mampu mengidentifikasi diameter
luar dari pipa yang diperbolehkan.
b. Segala peralatan elektronik, dial, atau vernier
yang digunakan untuk menget atau mengkalibrasi OD gage harus dikalibrasi terlebih dahulu dalam waktu 6 bulan suai standar yang ditentukan oleh National Institute
of Standards and Technology (NIST), atau lembaga jenis. Sebuah stiker atau label harus
ditempelkan pada peralatan kalibrasi bagi bukti kalibrasinya.
c. Setting baku yang pasti untuk pemakaian di
lapangan harus diverifikasi hingga tingkat akurasi ±0,002 inci dengan menggunakan salah
satu peralatan diatas
3.5.3Persiapan:
a. Semua pipa harus diberi nomor urut.
b. Permukaan OD dari pipa harus bebas dari
sisikan atau pelapis yang tebalnya melebihi 0,010 inci.
3.5.4Kalibrasi:
参与英文a. Kalibrasi pengukur OD (OD gage) harus
diverifikasi dengan nilai OD maksimum dan minimum yanq tertera nada Tabel 3.6.
b. Kalibrasi pengukur (gage) harus diverifikasi:
• Pada awal masing-masing inspeksi.
• Setelah panjangnya 25
•Ketika variant OD melbihi batas yang bias
diterima
• Ketika pengukur (gage) terbut dicurigai telah
rusak.
• Setelah lesai inspeksi.
c. Jika diperlukan penyetelan pada OD gage,
luruh panjang yang diukur jak pemeriksaan
for是什么意思kalibrasi terakhir yang sah harus diukur ulang.
3.5.5Produr dan Kriteria Yang Bisa Diterima:
a. Badan pipa harus diukur cara mekanis dari
upt ke upt dengan menarik pengukur ke
panjang pipa sambil memutar pipa dan menempelkan perpendikular dari pengukur pada pipa. Pipa terbut harus menggelinding
kurang-kurangnya satu putaran untuk tiap-
tiap 5 kaki panjang yang diinspeksi.
b. Pipa dengan pengurangan atau pertambahan
OD melebihi nilai yang tertera dalam Tabel 3.6
harus diapkir.
3.6 Inspeksi Wall thickness dengan Ultrasonik.
3.6.1 Ruang Lingkup: Produr ini mencakup pengukuran ultrasonik terhadap wall thickness pipa
di dekat tengah-tengah pipa dan pada bagian yang memiliki keausan yang nyata.
3.6.2 Peralatan Inspeksi dan Kalibrasi:
a. Instrumen ultrasonik harus dari jenis pul-echo
dengan tampilan digital atau analog.
b. Transducer harus memiliki elemen pengirim dan
penerima yang terpisah. Transducer yang telah
usang hingga cahaya bisa nampak dibawah
permukaannya pada saat diletakkan pada standar acuan tanpa couplant harus digelontorkan atau diganti.
c. Kalibrasi linieritas. Instrumennya harus
dikalibrasi terhadap linieritas suai dengan
ASTM Standard Practice E-317 kurang-
kurangnya tiap enam bulan. Kalibrasi harus
ditunjukkan dengan stiker atau label, yang ditempel pada unit terbut, menunjukkan tanggal kalibrasi, tanggal jatuh tempo, dan
tanda tangan dan nama perusahaan dari orang
yang melakukan kalibrasi.
d. Couplant jenis yang sama harus digunakan
untuk kalibrasi dan pengukuran (gaging).
e. Standar acuan lapangan harus terbuat dari baja
dan memiliki kurang kurangnya dua ketebalan
yang memenuhi persyaratan berikut ini:
•Bagian yang Tebal = dinding nominal, +0.050,
-0 inci
•Bagian yang tipis = 70% dari dinding nominal,
+0, -0.050 inci.
f. Standar acuan lapangan harus diverifikasi
dengan ketebalan +0.002 inci perti ketebalan
yang ditunjukkan oleh mikrometer, atau vernier
atau dial caliper. Peralatan verifikasi ndiri
harus sudah dikalibrasi dalam waktu enam
bulan terakhir hingga mencapai standar yang
bisa dilacak suai dengan National Instiute of
Standars Technology (NIST), atau lembaga
jenis
g. Setelah penyetelan kalibrasi lapangan,
pengukur (gage) terbut akan mengukur kedua
ketebalan pada standar hingga akurasi ± 0.001
inci
h. Kalibrasi lapangan harus diverifikasi dengan
frekuensi bagai berikut
• Pada permulaan masing-masing inspeksi.
• Setiap mencapan 25 batang
•Ketika pengukuran meunjukkan pipa bisa
diapkir.
• Setiap kali instrumen terbut dihidupkan.
• Ketika pengukur (gage) terbut dicurigai telah
rusak.
•Ketika probe, kabel, operator, atau berat pipa
berubah.
•Setelah lesai masing-masing pekerjaan
inspeksi.
i. Jika akurasi dari kalibrasi lapangan yang
belumnya tidak bisa diverifikasi, luruh area
yang dites jak kalibrasi terakhir yang sah
harus diukur ulang telah membetulkan kalibrasi.
3.6.3Persiapan:
a. Semua pipa harus diberi nomor urut.
b. Permukaan pipa bagian luar dimana bacaan
pengukuran terbut diambil harus dibersihkan
3.6.4Produr:
a. Garis pemisah antara elemen transmit dan
penerima pada transducer dua elemen harus北京英语
dipegang tegak lurus pada sumbu longitudinal
dari pipa.
b. Setelah penggunaan couplant, pengukuran
ketebalan harus dilakukan di keliling bundaran pipa dengan kenaikan maksimum 1
inci.
c. Pembacaan pengukuran harus dilakukan dalam
jarak satu kaki dari tengah masing-masing pipa.
Pengukuran tambahan bisa dilakukan dengan
cara yang sama di bidang lain yang dipilih oleh
inspektor atau customer reprentative.
d. Inspektor akan men-scan permukaan dengan
radius 1 inci dari pembacaan terendah untuk
memastikan atau merubah nilai terbut.
3.6.5 Kriterlia Yang Bisa Diterima: Pipa yang tidak memenuhi persyaratan yang berlaku dalam Tabel 3.6 harus diapkir.
3.7 Inspeksi Elektromegnetik 1
3.7.1 Ruang Lingkup: Produr ini meliputi scanning dari upt-ke upt terhadap steel drill pipe dari kerusakan melintang dengan menggunakan peralatan flux leakage. (Produr 3.8 mencakup unit inspeksi elektromagnetik yang juga melibatkan sistim pengukuran wall thickness dengan menggunakan sinar gamma.)
3.7.2Peralatan Inspeksi:
a. Unit EMI harus dilengkapi dengan koil DC dan
harus dirancang untuk memungkinkan dilakukannya inspeksi bidang longitudinal yang
field terhadap permukaan pipa dari upt ke
upt.
b. Standar rujukannya harus standar lubang yang
di bor melalui dinding yang dibuat dari batang
pipa dengan diameter nominal yang sama dengan pipa yang diinspeksi. Ukuran lubangnya
adalah berdiameter 1/16 inci, ±1/64 inci.
Standarnya bisa memiliki satu lubang untuk tiap-tiap detektor, dengan lubang yang diatur dengan pola spiral.
c. Standar acuan alternatif untuk unit pendeteksi
transver flow adalah sambungan pipa dengan
diameter nominal yang sama dengan pipa yangdiinspeksi, memiliki derajad OD melintang
yang memenuhi persyaratan berikut ini:
•Kedalaman = 5% dari nominal pipe wall,
±0.004 inci, dengan kedalaman minimum
0.012 inci.
• Lebar = 0.040 inci maksimum.
• Panjang = 1 inci. +0. - 0.5 inci
3.7.3Persiapan:
a. Semua pipa harus diberi nomor urut.
b. Semua permukaan dari upt ke uupt harus
bersih hingga permukaan logam bisa dilihat
dan permukaan pipa tidak lengket pada saat terntuh. Lapisan cat dan lacquer yang bening
dengan ketebalan kurang dari 0.010 inci bisa diterima. Segala kondisi yang mengganggu jalannya detektor pada pipa harus dibetulkan.
3.7.4 Standardisasi:
a. Peralatan harus ditel agar menghasilkan
amplitudo acuan yang lazim (minimum 10 mm)
dari tiap detektor jika lubang yang dibor atau
notch di-scan. Sinyal minimum terhadap rasio suara adalah 3 banding 1.
b. Setelah penyetelan standarisasi, standar acuan
harus di scan cara dinamis banyak empat
kali pada kecepatan yang harus digunakan untuk inspeksi, dengan tanpa perubahan pada
tting peralatan. Jika standar terbut mengandung lubang atau notch acuan ganda, maka harus dibuat indeks hingga lubang atau
notch yang berbeda terbut di scan oleh tiap
detektor pada tiap pengulangan scan. Unit respon harus perti yang tertera dibawah ini:
•Standar lubang bor- Setiap channel sinyal
harus memberikan indikasi paling dikit 80%
dari amplitudo acuan yang ditentukan dalam
3.7.4 a. dengan sinyal minimum terhadap
rasio suara 3 banding 1.
• Standar Notch - notch harus ditempatkan pada
posisi jarum jam 12, 3, 6 dan 9 tepat dan
standart di scan pada tiap posisi. Respon
detektor pada masing-masing posisi paling
dikit harus 80% dari tingkat acuan yang
telah ditetapkan pada 3.7.4 a, dengan sinyal
rasio suara 3 banding 1. c. Detektor harus disuaikan ukurannya untuk
pipa yang akan diinspeksi dan harus menempel
diatas permukaan pipa tanpa adanya jarak yang
kelihatan.
d. Unit yang harus distandarisasikan atau
distandarisasi ulang:
• Pada saat tiap dimulai inspeksi.
• Setelah 50 batang.
• Setiap kali unit terbut dihidupkan.
•Setiap kali terjadi perubahan mekanis atau
elektronis atau dilakukan penyesuaian tting
standardisasi.
•Jika validitas standardisasi yang terakhir
diragukan.
• Setiap kali lesai inspeksi.
e. Jika standardisasi gagal diantara satu dari
interval diatas, mua pipa yang diinspeksi jak standardisasi terakhir yang sah harus diinspeksi kembali
f. Standardisasi harus berjalan dengan urutan
yang benar suai dengancatatan produksi
3.7.5 Produr Inspeksi:
a. Setiap panjang harus di scan dari upt ke
upt.
b. Informasi berikut ini akan tercatan pada chart
untuk tiap joint yang diinspeksi:
• Nomor pipa.
• Upt dimana scanning dimulai (pin atau box).
•Penandaan untuk indikasi yang harus
dievaluasi.
c. Rate-nya harus sama untuk produksi danstarring role
standardisasi, dan harus didokumentasikan pada inspeksi report. Pada unit EMI jenis buggy
kepala inspeksi harus didorong mendekat tool
joint dengan didahului detektor, kemudian kepalanya berputar dan digerakkan panjang
pipa mendekati tool joint.
d. Pada permulaan inspeksi, tiap indikasi yang
melebihi 50% dari tingkat acuan standarisasi
harus ditandai, sampai minimal 10 daerah ditandai.
e. Setiap daerah yang ditandai harus dibuktikan
dengan menggunakan pengukuran mekanis, visual, partikel magnetik, uitrasonik, atau tekhnik
lainnya perti yang diperlukan untuk identifikasi, jika mungkin, jenis kecacatan, kedalamannya, orientasi dan kedekatan ke permukaan OD. (standarisasi ulang harus dilakukan berdasarkan hasil pembuktian jika inspektor maupun customer reprentative menyarankan demikian). Ambang batas harus
ditentukan, yang merupakan sinyal amplitudo
yang menjamin evaluasi dari mua indikasi di
masa yang akan datang pada pipa terbut.
Ambang batas tidak boleh melebihi 80% dari
tingkat acuan yang ditentukan di paragraf
3.7.
4.a Operator harus mengawasi perubahan
pada respon sinyal atau kondisi pipa yang
mengharuskan penyetelan dan atau standarisasi ulang terhadap ambang batas.
Ambang batas harus dicatat pada inspeksi logs.
f. Daerah yang menghasilkan indikasi yang lebih
besar daripada ambang batas harus proved up.
3.7.6 Kriteria yang bisa diterima:
a. Pipa dengan kecacatan melebihi batas yang
ditentukan pada Tabel 3.5 dan 3.6 harus diapkir.
b. Bidang dimana indikasinya melebihi tingkat
acuan tetapi tidak ditemukan kecacatan harus di
scan ulang. Pengulangan dari indikasi terbut
harus merupakan alasan pengapkiran.
3.8 Inspeksi Elektromagnetik 2
3.8.1Ruang Lingkup: Produr ini scanning dari upt ke upt terhadap steel drill pipeuntuk menemukan retakan melintang dengan menggunakan peralatan deteksi kebocoran aliran, dan penentuan wall thickness pipa dengan menggunakan peralatan radiasi sinar gamma.
3.8.2Peralatan Inspeksi: Unit deteksi kebocoran aliran yang digunakan untuk mendeteksi transver
flaw harus menggunakan koil DC. Unit terbut harus dirancang untuk memungkinkan dilakukannya ispeksi bidang longitudinal field dari permukaan pipa dari upt ke upt.
3.8.3Persiapan: Semua permukaan dari upt ke upt harus bersih hingga permukaan logamnya nampak dan tidak lengket jika dintuh. Lapisan cat dan pernis bening kurang dari 0.010 inci bisa diterima. Semua kondisi yang mengganggu jalannya detektor pada pipa harus dibetulkan
3.8.4Standar Acuan Kebocoran Aliran:
a. Standar acuan untuk unit deteksi transver
flaw dengan kebocoran aliran harus berupa
standar yang dibor melalui dinding yang dibuat
dari batang pipa dengan diameter nominal
yang sama dengan pipa yang diinspeksi.
Ukuran lubangnya harus 1/16 inci, dengan
diameter ±1/64 inci. Standamya bisa memiliki
satu lubang untuk masing-masing detektor,
yang tersusun dengan pola spiral.
b. Standar acuan alternatif untuk unit deteksi
transver flaw adalah sambungan pipa dengan
diameter nominal yang sama dengan pipa yang
diinspeksi, yang memiliki notch OD transver
yang memenuhi persyaratan berikut ini:
•Dalam = 5% dari nominal pipe wall, ±0.004
inci, dengan kedalaman minimum 0.012 inci
• Lebar = 0.040 inci max.
• Panjang = 1 inci, +0, -0.5 inci
3.8.5 Standar Acuan Wall thickness dengan Sinar Gamma: Standar wall thickness dengan sinar gamma harus terbuat dari baja dan kurang-kurangnya memiliki dua ketebalan yang diketahui. Kedua ketebalan standar terbut harus memiliki lisih lebih dari 7% dari wall thickness nominal dari pipa yang akan diinspeksi. Standar ketebalan harus diverifikasi dengan pengukur ketebalan ultrasonik atau mikrometer hingga alat itu ndiri sudah dikalibrasi suai dengan standar yang ditentukan oleh National Institute of Standards and Technology (NIST), atau lembaga jenis.
3.8.6 Standarisasi Peralatan Pengukuran Kebocoran Aliran:
a. Peralatannya harus ditel agar menghasilkan
amplitudo acuan yang umum (minimum 10 mm)
dari masing-masing detektor ketika buah lubang atau notch di scan. Sinyal pada rasio
suara minimum harus 3 banding 1.
b. Setelah penyetelan standarisasi lesai, standar
acuannya harus di scan cara dinamis empat
kali dengan kecepatan yang digunakan untuk
inspeksi dengan tanpa perubahan pada waktu-
ttingnya. Jika standamya memiliki notch atau
lubang acuan ganda, maka standar terbut
harus dibuat indeks hingga notch atau lubang
yang berbeda terbut di scan oleh masing-
masing detektor pada tiap-tiap pengulangan scan. Respon unitnya harus perti terbut di
bawah ini:
•Standar acuan lubang yang dibor - Tiap-tiap
channel sinyal harus menghasilkan indikasi
kurang-kurangnya 80% dari amplitudo
acuan yang tercantum pada 3.8.6 a, dengan
gradesinyal minimum pada rasio suara besar 3
banding 1.
•Standar acuan yang di notch - Noth harus
ditempatkan pada posisi jam 12, 3, 6, dan 9
tepat dan standarnya di scan pada tiap-tiap
posisi. Respon detektor pada tiap-tiap
posisi harus kurang-kurangnya 80% dari
tingkat acuan yang telah ditentukan pada
3.8.6 a, dengan sinyal pada rasio suara
besar 3 banding 1.
c. Detektor harus memiliki ukuran yang pas
dengan pipa yang akan diinspeksi dan harus
menempel pada permukaan pipa tanpa adanya
celah yang nampak.
d. Unit terbut harus distandarisasi ulang suai
dengan produr pada 3.8.6 b.
• Pada saat tiap dimulai inspeksi.
• Selesai 50 batang.
• Setiap kali unit terbut dihidupkan.
•Setiap kali terjadi perubahan mekanis atau
elektronis atau dilakukan penyetelan.
• Setiap lesai pergantian shift.
• Setiap kali lesai inspeksi.
e. Jika akurasi dari standarisasi yang terdahulu
tidak bisa diverifikasi, mua pengukuran pipa
jak standarisasi terakhir yang sah harus
diinspeksi ulang telah membetulkan standarisasinya.
3.8.7 Kalibrasi Peralatan Pengukuran Wall thickness dengan Sinar Gamma:
a. Unit sinar gamma harus dikalibrasi dengan
menggunakan standar acuan yang memenuhi
persyaratan pada ayat 3.8.5.
b. Setelah kalibrasi, unit sinar gamma harus
memiliki poin acuan yang menunjukkan wall
thickness minimum yang bisa diterima. Variasi
diatas dan dibawah angka ini harus proporsional
terhadap ukuran yang ada mengenai variasi
wall thickness.
c. Kalibrasi unit sinar gamma harus diverifikasi
dengan frekwensi yang sama dengan standarisasi unit kebocoran aliran. Jika poin
acuan telah berubah melebihi ekuivalen ±4%
dari wall thickness nominal pipa, mua pengukuran jak kalibrasi terakhir yang sah
harus diinspeksi ulang telah membetulkan
kalibrasinya.
3.8.8 Produr Inspeksi:
动感英语笔记
a. Informasi berikut ini akan tereatat pada chart
untuk tiap joint yang diinspeksi:
• Nomor urut pipa.
• Upt dimana scanning dimulai (pin atau box)
• Tanda indikasi yang harus dievaluasi
b. Seluruh panjang pipa harus discan dari upt ke
upt. Kecepatan scanning harus sama antara
produksi dan pengukuran kalibrasi/standarisasi
dan harus didokumentasikan pada laporan inspeksi.
c. Pada inspeksi dimulai, tiap-tiap indikasi dari
杭州少儿英语培训
peralatan kebocoran aliran yang melebihi 50%
dari tingkat acuan harus ditandai sampai minimum 10 indikasi telah ditandai.
d. Tiap-tiap bidang yang ditandai harus dipastikan
dengan cara pengukuran visual dan mekanis,
partikel magnetis, ultrasonik, atau tehnik lain
yang diperlukan untuk mengidentifikasi, jika
memungkinkan, jenis kecacatan, kedalaman,
arah dan kedekatannya pada permukaan OD.
(Kalibrasi ulang / standarisasi harus dilakukan
berdasarkan pada hasil pembuktian jika inspektor atau wakil pelanggan menilai bahwa
hal ini perlu). Ambang batas harus ditentukan,
yang merupakan amplitudo sinyal yang memastikan evaluasi dari mua indikasi yang
akan datang pada pipa terbut. Ambang batas
untuk unit kebocoran aliran tidak boleh melebihi
80% dari tingkat acuan yang ditentukan pada
ayat 3.8.6 a. Ambang batas untuk unit sinar
gamma harus merupakan tingkat sinyal besar
85% dari wall thickness nominal yang baru.
Operator harus memperhatikan perubahan pada
respon sinyal atau kondisi pipa yang mungkin memerlukan penyetelan dan, atau kalibrasi ulang/standarisasi. Ambang batas harus dicatat
pada lembar catatan atau catatan inspeksi.
e. Pada sambungan lebihnya, pembuktian
diperlukan apabila indikasinya lebih besar dari pada ambang batas yang ditentukan untuk peralatan sinar gamma.
3.8.9 Kriteria Yang Bisa Diterima:
a. Pipa dengan kecacatan wall thickness yang
tidak memenuhi kriteria yang diterima yang tercantum pada tabel 3.5 dan 3.6 harus diapkir. b. Daerah dimana indikasi kebocoran aliran
melebihi ambang batas tetapi tidak ditemukan adanya cacat harus di scan ulang. Pengulangan
indikasi macam itu harus merupakan alasan untuk mengapkir.
3.9 MPI Slip/lnspeksi Upt
3.9.1 Ruang Lingkup: Produr ini mencakup inspeksi terhadap slip dan upt permukaan ekstemal dari steel drill pipe bekas untuk memeriksa adanya cacat melintang dan tiga dimensi, dengan mengg
unakan tehnik dry magnetik partikel dengan medan listrik AC aktif atau tehnik partikel magnetik florescen basah. Daerah yang diinspeksi meliputi 36 inci pertama dari pin bahu tool joint dan 48 inci pertama dari box shoulder. Jika metode ini diterapkan pada HWPD, daerahnya juga rnencakup 36 inci pertama dari pipa pada kedua sisi dari lantak tengah (center upt).
ipad 越狱3.9.2 Peralatan Inspeksi:
a. Untuk inspeksi dry powder: Permukaan pipa
harus diberi medan magnet dengan AC yoke atau Koil AC.
b. Untuk inspeksi flourescen basah:
• Koil DC, AC yoke atau koil AC bisa digunakan
untuk memberikan medan magnet pada permukaan DiDa.
• Medium berbasis petrolium yang
menampakkan fluorescent pada blacklight tidak
boleh digunakan. Bahan bakar diel dan gasolin tidak boleh dipakai.
•Medium berbasis air bisa dipakai jika medium
terbut membasahi permukaannya tanpa celah
yang jelas. Jika terjadi pembasahan yang tidak
merata, mungkin diperlukan pembersihan tambahan, pencucian partikel baru, atau penambahan bahan pembasah.

本文发布于:2023-07-02 11:11:27,感谢您对本站的认可!

本文链接:https://www.wtabcd.cn/fanwen/fan/90/164730.html

版权声明:本站内容均来自互联网,仅供演示用,请勿用于商业和其他非法用途。如果侵犯了您的权益请与我们联系,我们将在24小时内删除。

标签:笔记   杭州   动感   培训
相关文章
留言与评论(共有 0 条评论)
   
验证码:
Copyright ©2019-2022 Comsenz Inc.Powered by © 专利检索| 网站地图